Panduan
Tentang Kalkulator Pesangon / PHK
Ringkasan
Informasi edukatif untuk mesin pencari dan pengguna baru
Kalkulator pesangon HitungSemua memperkirakan UPH (Upah Pesangon), UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja), dan UPHak (Uang Pengganti Hak) saat pemutusan hubungan kerja PKWTT, atau uang kompensasi PKWT saat kontrak berakhir.
Tier UPH dan UPMK mengacu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 156–157. Pengali UPH mengikuti alasan berhenti (Pasal 162). PKWT memakai rumus PP 35/2021 Pasal 43.
Hasil simulasi edukatif. Besaran final dapat dipengaruhi perjanjian kerja, PKB, THR belum dibayar, dan putusan PHK.
Cara memakai kalkulator pesangon
Langkah-langkah
- 1
Isi upah sebulan
Gaji pokok + tunjangan tetap, atau satu angka total upah sesuai slip gaji.
- 2
Masukkan masa kerja
Total bulan bekerja. Tier UPH dan UPMK naik per batas tahun.
- 3
Pilih jenis kontrak
PKWTT untuk UPH/UPMK/UPHak. PKWT untuk uang kompensasi akhir kontrak.
- 4
Tentukan alasan berhenti
PKWTT: alasan PHK mempengaruhi apakah UPH dibayar penuh, 50%, atau 0%.
- 5
Cuti belum diambil (opsional)
Hari cuti tahunan yang belum diambil dihitung sebagai UPHak.
Rumus utama
Rumus pesangon PKWTT
Total = UPH (tier × upah × pengali alasan) + UPMK (tier × upah) + UPHak (cuti)
PKWT habis kontrak: kompensasi = (masa kerja bulan ÷ 12) × upah (PP 35 Pasal 43).
Pertanyaan umum (FAQ)
Apa itu UPH, UPMK, dan UPHak?(buka)
UPH (Upah Pesangon) dibayar saat PHK PKWTT, tier 1× hingga 9× upah. UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) 2× hingga 5× upah menurut lama kerja. UPHak (Uang Pengganti Hak) meliputi cuti belum diambil dan hak lain.
Berapa pesangon jika saya mengundurkan diri?(buka)
Pengunduran diri: UPH = 0, UPMK dan UPHak tetap dibayar (UU 13 Pasal 162 ayat 3). Simulasi pilih alasan undur diri.
Apakah PKWT dapat UPH dan UPMK?(buka)
Tidak. PKWT yang habis kontrak mendapat uang kompensasi = (masa kerja ÷ 12) × upah (PP 35/2021 Pasal 43), bukan UPH/UPMK PKWTT.
Bagaimana tier UPH menurut masa kerja?(buka)
Kurang dari 1 tahun = 1× upah, 1–2 tahun = 2×, dan seterusnya hingga maksimal 9× upah untuk masa kerja 9 tahun atau lebih (Pasal 156).
Apakah pesangon kena pajak?(buka)
Sebagian komponen pesangon dapat kena PPh 21 sesuai PMK dan kebijakan perusahaan. Gunakan kalkulator PPh 21 untuk simulasi penghasilan setelah PHK.
Apakah hasil sama dengan slip HR?(buka)
Belum tentu. Perusahaan dapat menambahkan THR belum dibayar, tunjangan lain, atau mengurangi sesuai putusan PHK. Simulasi ini untuk estimasi awal.
Istilah pencarian terkait
Kata kunci yang sering dipakai pengguna
- kalkulator pesangon
- hitung uang pesangon phk
- simulasi uph upmk
- kalkulator phk karyawan
Baca panduan lengkap: Cara Hitung Pesangon.
Butuh detail regulasi lengkap? Lihat bagian dasar hukum di halaman ini atau baca Metodologi HitungSemua.