Panduan
Tentang Kalkulator THR
Ringkasan
Informasi edukatif untuk mesin pencari dan pengguna baru
Kalkulator THR mengestimasi Tunjangan Hari Raya karyawan swasta berdasarkan upah sebulan dan masa kerja, mengacu PP 35/2021.
Simulasi mencakup THR proporsional dan THR setara satu bulan upah penuh, plus skenario what-if.
THR dapat kena PPh 21. Gunakan tautan ke kalkulator PPh 21 setelah mendapatkan nominal THR.
Cara memakai kalkulator THR
Langkah-langkah
- 1
Masukkan upah sebulan
Gaji pokok + tunjangan tetap sesuai kebijakan perusahaan.
- 2
Isi masa kerja
Lama bekerja dalam bulan. Di bawah 1 bulan umumnya THR = 0.
- 3
Baca status kelayakan
Proporsional atau 1 bulan penuh, dengan rumus terbuka.
- 4
Simulasikan pajak THR
Gunakan blok Lanjut ke PPh 21 di panel hasil.
Rumus utama
Rumus THR proporsional
THR = (Masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah
Masa kerja ≥ 12 bulan: THR = 1 × upah sebulan (praktik umum).
Pertanyaan umum (FAQ)
Kapan THR harus dibayar?(buka)
Umumnya paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Apakah THR kena pajak?(buka)
Ya, THR termasuk penghasilan bruto dan dapat dipotong PPh 21.
Kontrak vs tetap, sama?(buka)
PKWT dengan masa kerja memenuhi syarat juga berhak THR proporsional.
Bagaimana THR jika masa kerja kurang dari 12 bulan?(buka)
THR proporsional: (masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah. Di bawah 1 bulan kerja umumnya THR = 0.
Apakah tunjangan tetap masuk perhitungan THR?(buka)
Upah yang dipakai umumnya gaji pokok plus tunjangan tetap sesuai kebijakan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan. Tunjangan tidak tetap bisa berbeda; konfirmasi ke HR.
Istilah pencarian terkait
Kata kunci yang sering dipakai pengguna
- kalkulator thr
- hitung tunjangan hari raya
- simulasi thr karyawan
Butuh detail regulasi lengkap? Lihat bagian dasar hukum di halaman ini atau baca Metodologi HitungSemua.