Hitung zakat fitrah Ramadan 2026

Acuan SK BAZNAS RI: Rp 50.000 per jiwa atau 2,5 kg beras premium. Wajib dibayar sebelum salat Idul Fitri.

Jumlah jiwa

Diri sendiri + tanggungan (istri, anak, orang tua)

Metode bayar
Rp

Preset BAZNAS 2026: Rp 50.000. Ubah jika daerah Anda berbeda.

Isi jumlah jiwa untuk melihat total zakat fitrah.

Ringkasan

Total = 0

Dasar hukum & acuan

Tarif acuan: SK BAZNAS 14/2026 · Juni 2026

Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 (besaran zakat fitrah Rp 50.000 per jiwa atau setara 2,5 kg / 3,5 liter beras premium).

SumberRingkasanDi simulasi
SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026Menetapkan zakat fitrah Rp 50.000 per jiwa atau setara 2,5 kg / 3,5 liter beras premium.Preset nominal uang Rp 50.000 per jiwa dan referensi 2,5 kg beras per jiwa.
Hadits (Bukhari & Muslim)Nabi SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' (±3,5 liter) makanan pokok per jiwa.Referensi liter beras (3,5 L) dan konversi kg di panel hasil.
UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan ZakatZakat fitrah dikelola oleh BAZNAS/LAZ berizin; besaran dapat disesuaikan per daerah.Field nominal uang dapat diubah untuk tarif BAZNAS daerah atau harga beras lokal.

Simulasi edukatif, bukan fatwa. BAZNAS/LAZ daerah dapat menetapkan nominal berbeda. Waktu wajib: sebelum salat Idul Fitri. Fidyah puasa dihitung terpisah (SK BAZNAS 2026: Rp 65.000/hari/Jabodetabek).