Pajak · Panduan
Cara hitung PPh Final UMKM 0,5% dari omzet
Panduan PPh Final UMKM: tarif 0,5%, pembebasan omzet WP OP Rp 500 juta, batas Rp 4,8 M, contoh, dan simulasi.
Terakhir diperbarui: Juni 2026
Ringkasan
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan omzet tertentu dapat memakai PPh Final 0,5% dari omzet bruto sesuai PP 55/2022 jo. PMK 164/2023.
Panduan ini menjelaskan siapa yang memenuhi syarat, cara hitung PPh Final bulanan/tahunan, pembebasan omzet untuk wajib pajak orang pribadi, dan batas maksimum omzet.
Simulasi edukatif. Pelaporan SPT dan keputusan formal perlu dikonfirmasi ke konsultan pajak atau DJP.
Tarif dan dasar perhitungan
PPh Final UMKM = 0,5% × omzet bruto (per bulan atau per tahun, tergantung mode simulasi).
Omzet bruto adalah total penjualan/jasa sebelum dikurangi biaya operasional. PPh Final tidak memakai konsep laba bersih seperti PPh badan biasa.
WP badan dan orang pribadi bisa memenuhi syarat dengan batas omzet yang berbeda; cek status WP di simulasi.
Pembebasan dan batas omzet
WP orang pribadi dengan omzet tahunan sampai Rp 500 juta dapat memperoleh pembebasan PPh Final UMKM (sesuai ketentuan berlaku).
Batas maksimum omzet untuk memakai skema ini umumnya Rp 4,8 miliar per tahun. Di atas batas, wajib pajak keluar dari skema PPh Final UMKM.
Omzet dari seluruh usaha WP dijumlahkan, bukan per outlet saja.
Kapan bandingkan dengan PPh 21?
Karyawan dengan penghasilan dari employer memakai PPh 21 TER, bukan PPh Final UMKM.
Pengusaha individu yang juga bekerja sebagai karyawan perlu memisahkan penghasilan usaha dan gaji.
Simulasi PPh 21 membantu membandingkan beban pajak jika omzet mendekati batas atau ada penghasilan campuran.
Langkah hitung PPh Final UMKM
Langkah
- 1
Tentukan jenis WP
Orang pribadi atau badan; mempengaruhi pembebasan omzet.
- 2
Masukkan omzet
Per bulan atau per tahun sesuai cara Anda melapor.
- 3
Baca PPh Final dan status pembebasan
Lihat apakah omzet masih dalam zona pembebasan atau kena 0,5%.
- 4
Verifikasi ke ahli pajak
Untuk SPT dan bukti setor resmi.
Rumus
Rumus PPh Final UMKM
PPh Final = 0,5% × Omzet bruto
Pembebasan WP OP berlaku jika omzet tahunan ≤ Rp 500 juta (PMK 164/2023).
Coba simulasi langsung
PPh Final 0,5% dari omzet (PMK 164/2023, PP 55/2022), pembebasan Rp 500 jt WP OP, batas Rp 4,8 M. Gratis, tanpa akun, dengan dasar peraturan di halaman kalkulator.
Buka kalkulator pajak UMKMPanduan terkait
Istilah pencarian
Topik yang sering dicari
- cara hitung pajak umkm
- pph final 0.5 persen
- simulasi pajak umkm
- omzet umkm pph final
Pertanyaan umum (FAQ)
Apakah UMKM wajib pakai PPh Final?(buka)
Tidak selalu. Ada syarat omzet dan jenis WP. WP di atas batas atau dengan struktur tertentu bisa wajib PPh non-final.
Apakah omzet online marketplace masuk?(buka)
Ya, omzet bruto dari penjualan e-commerce dijumlahkan ke omzet usaha WP.
Bagaimana dengan PPN?(buka)
PPh Final UMKM terpisah dari PPN. Kewajiban PPN mengikuti peraturan PPN dan status PKP masing-masing WP.
Apakah biaya operasional mengurangi PPh Final?(buka)
Tidak. PPh Final dihitung dari omzet bruto, bukan laba bersih.
Bisakah UMKM dan karyawan sekaligus?(buka)
Bisa, tetapi penghasilan usaha dan gaji karyawan diperlakukan berbeda (PPh Final vs PPh 21).
Metodologi dan sumber peraturan dijelaskan di halaman Metodologi.