Keuangan · Panduan
Cara hitung fidyah puasa Ramadan 2026
Panduan fidyah: Rp 65.000 per jiwa per hari (SK BAZNAS 2026 Jabodetabek), rumus, contoh, beda dengan zakat fitrah, simulasi gratis.
Terakhir diperbarui: Juni 2026
Ringkasan
Fidyah adalah pengganti kewajiban puasa Ramadan bagi yang tidak mampu menqadha (mengganti) puasa yang ditinggalkan, dibayar dengan memberi makan kepada orang miskin.
Untuk Ramadan 1447 H / 2026, BAZNAS RI menetapkan Rp 65.000 per jiwa per hari untuk wilayah Jabodetabek melalui SK Nomor 14 Tahun 2026 (fidyah terpisah dari zakat fitrah Rp 50.000 per jiwa).
Panduan ini menjelaskan rumus fidyah, siapa yang wajib, perbedaan dengan qadha dan zakat fitrah, serta cara simulasi total bayar.
Besaran fidyah 2026
Acuan BAZNAS RI (SK 14/2026): Rp 65.000 per jiwa per hari untuk Jabodetabek. BAZNAS provinsi/kabupaten dapat menetapkan nominal berbeda menyesuaikan harga pangan lokal.
Fidyah dihitung per hari puasa yang tidak dijalankan dan tidak bisa diqadha, bukan per bulan atau per Ramadan secara lump sum tanpa hitung hari.
Zakat fitrah (Rp 50.000 per jiwa) wajib terpisah untuk setiap Muslim sebelum Idul Fitri, meski sudah bayar fidyah.
Siapa wajib fidyah?
Umumnya: orang yang melewatkan puasa karena uzur permanen (sakit kronis, lanjut usia) sehingga tidak mampu qadha, atau kondisi lain menurut pendapat ulama yang diikuti.
Hamil/menyusui: ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama menganjurkan qadha setelah mampu; sebagian memperbolehkan fidyah jika khawatir berat pada diri atau anak. Konfirmasi ke ustaz atau amil zakat.
Fidyah bukan pengganti qadha bagi yang masih mampu menqadha. Orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur berbeda hukumnya (kaffarat).
Bedanya fidyah, qadha, dan zakat fitrah
Qadha: mengganti puasa yang ditinggalkan dengan puasa di hari lain saat masih mampu.
Fidyah: memberi makan miskin setara satu hari makan per hari puasa yang tidak bisa diqadha.
Zakat fitrah: kewajiban per jiwa sebelum Idul Fitri, tidak terkait jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Contoh perhitungan
1 jiwa, 30 hari Ramadan tidak puasa (uzur permanen): 30 × Rp 65.000 = Rp 1.950.000.
Keluarga 4 jiwa, masing-masing 30 hari: 4 × 30 × Rp 65.000 = Rp 7.800.000.
Sebagian hari saja (mis. 10 hari): 1 jiwa × 10 × Rp 65.000 = Rp 650.000.
Langkah hitung fidyah
Langkah
- 1
Pastikan kewajiban fidyah
Konfirmasi ke ustaz/amil: apakah kondisi Anda wajib fidyah atau masih bisa qadha.
- 2
Hitung jumlah jiwa
Diri sendiri dan orang yang Anda tanggung fidyahnya (jika ada).
- 3
Hitung hari tidak puasa
Jumlah hari puasa Ramadan yang tidak dijalankan dan tidak diqadha.
- 4
Kalikan nominal SK BAZNAS
Total = jiwa × hari × Rp 65.000 (Jabodetabek; sesuaikan jika daerah berbeda).
- 5
Salurkan ke BAZNAS/LAZ
Bayar melalui amil zakat berizin agar tersalur sebagai makanan bagi mustahik.
Rumus
Rumus fidyah
Total fidyah = jumlah jiwa × hari tidak puasa × nominal per jiwa per hari
Nominal Jabodetabek SK BAZNAS 14/2026: Rp 65.000. Wilayah lain cek BAZNAS setempat.
Coba simulasi langsung
Hitung fidyah puasa Ramadan: Rp 65.000/jiwa/hari (SK BAZNAS 2026 Jabodetabek) untuk yang tidak mampu qadha. Gratis, tanpa akun, dengan dasar peraturan di halaman kalkulator.
Buka kalkulator fidyahPanduan terkait
Istilah pencarian
Topik yang sering dicari
- cara hitung fidyah
- fidyah puasa 2026
- berapa fidyah per hari
- kalkulator fidyah ramadan
Pertanyaan umum (FAQ)
Berapa fidyah per hari 2026?(buka)
SK BAZNAS RI 14/2026: Rp 65.000 per jiwa per hari untuk Jabodetabek. Daerah lain dapat berbeda.
Apa beda fidyah dan zakat fitrah?(buka)
Fidyah pengganti puasa yang tidak diqadha (per jiwa per hari). Zakat fitrah wajib per jiwa sebelum Idul Fitri (Rp 50.000/jiwa 2026), terpisah dari fidyah.
Apakah fidyah bisa dibayar sekaligus?(buka)
Ya, total fidyah = jiwa × hari × nominal. Bisa dibayar sekaligus di awal atau akhir Ramadan melalui BAZNAS/LAZ.
Siapa yang tidak wajib fidyah?(buka)
Orang yang masih mampu menqadha puasa yang ditinggalkan. Fidyah untuk yang tidak mampu qadha karena uzur permanen atau sesuai fatwa yang diikuti.
Apakah fidyah sama dengan kaffarat?(buka)
Tidak. Fidyah untuk yang beruzur tidak mampu qadha. Kaffarat hukuman bagi yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan syar'i.
Bolehkah nominal fidyah diubah di kalkulator?(buka)
Ya. Kalkulator HitungSemua memungkinkan menyesuaikan nominal per jiwa per hari jika BAZNAS daerah menetapkan angka berbeda.
Metodologi dan sumber peraturan dijelaskan di halaman Metodologi.